16.305 Peserta BPJS Kesehatan di Kota Batu Menunggak Pembayaran, Kepatuhan Premi Hanya 55,5%
Batu – Sebanyak 16.305 peserta BPJS Kesehatan di Kota Batu tercatat menunggak pembayaran iuran per Juni 2025. Data terbaru menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran premi di wilayah ini hanya mencapai 55,5%, jauh di bawah target nasional sebesar 85%. Kondisi ini berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi peserta yang belum melunasi kewajibannya.
Rincian Tunggakan BPJS Kesehatan Kota Batu
-
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): 4.212 orang (25,8%)
-
Peserta Bukan Pekerja (PBP): 12.093 orang (74,2%)
-
Total tunggakan: Rp8,7 miliar (rata-rata Rp534.000 per peserta)
-
Tunggakan tertinggi: Kecamatan Bumiaji (4.502 peserta)
Penyebab Tingginya Tunggakan
-
Kesulitan ekonomi pascakenaikan iuran Januari 2025
-
Kurangnya pemahaman tentang pentingnya kepesertaan aktif
-
Masalah administrasi seperti perubahan data tidak dilaporkan
-
Persepsi salah bahwa tetap bisa berobat meski menunggak

Baca juga: Kepala Stafsus Kepresidenan RI Tinjau Progres Rehab SR di UPT PPSPA Bima Sakti Batu
Dampak bagi Peserta Menunggak
❌ Layanan kesehatan ditangguhkan setelah tunggakan 6 bulan
❌ Tidak bisa berobat di faskes tingkat lanjut (RS rujukan)
❌ Harus membayar tunggakan + denda untuk mengaktifkan kembali
Upaya BPJS Kesehatan Batu
✔ Door-to-door sosialisasi ke wilayah padat penduduk
✔ Kerja sama dengan kelurahan untuk pendataan warga tidak mampu
✔ Program restrukturisasi utang bagi peserta kesulitan ekonomi
✔ Pembukaan posko khusus di 5 titik strategis
Respons Pemkot Batu
Wali Kota Batu Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si menyatakan:
“Kami akan bantu data warga kurang mampu untuk dapat bantuan iuran (PBI). Peserta lain diharapkan segera melunasi agar tidak kehilangan manfaat.”
Cek Status dan Cara Bayar Tunggakan
-
Aplikasi Mobile JKN → menu “Cek Kewajiban Iuran”
-
ATM Bank Himbara → pembayaran nontunai
-
Kantor BPJS Kesehatan Batu → Jl. Panglima Sudirman 50
#BPJSSehat #KotaBatu #KepatuhanIuran





