Kasus RSUD Karsa Husada Batu Disorot Kejaksaan: Proyek Sudah Diaudit, Tapi Dugaan Korupsi Masih Diselidiki Tuntas
Berita Batu- diguncang oleh investigasi hukum yang sedang menyorot pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Karsa Husada. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam sebuah proyek pembangunan di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga : Polres Batu Gagalkan Penggelapan Truk Mitsubishi Canter, Pelaku Dibekuk di Tangerang
Meski pihak RSUD bersikukuh bahwa proyek yang dimaksud telah dinyatakan bersih oleh audit internal dan eksternal, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menelusuri setiap laporan dan indikasi yang diterima hingga ke akarnya.
Kejaksaan: Utamakan Kehati-hatian, Kumpulkan Bukti Sempurna
Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko, menekankan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, yang merupakan fase krusial untuk mengumpulkan segala keterangan dan alat bukti. Andy menegaskan bahwa timnya dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) tidak akan terburu-buru dalam mengambil langkah.
“Prinsip kehati-hatian adalah yang utama. Kami ingin memastikan setiap langkah yang kami ambil telah solid, sesuai prosedur, dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat serta keterangan yang komprehensif. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami secara aktif mendalami beberapa keterangan, termasuk dari saksi ahli. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra,” jelas Andy Sasongko dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa penetapan status kasus—apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak—baru akan dilakukan setelah semua unsur pidana terpenuhi. “Kami tidak bisa serta-merta memberikan statement tanpa landasan bukti yang lengkap. Pada waktunya nanti, dengan transparan kami akan mengabarkan perkembangannya kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” tegasnya.
Balasan RSUD: Proyek Sudah Clear dari Audit, Gedung Sudah Berfungsi untuk Masyarakatakat
Menanggapi geliat penyelidikan Kejaksaan, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, dr. Muhamad Rizal, menyampaikan sikap terbuka dan kooperatif pihaknya. Namun, ia juga menyuarakan keheranannya karena proyek pembangunan gedung tiga lantai yang disorot telah melalui proses lelang dan audit yang ketat.
“Kami telah kooperatif memberikan semua keterangan yang diminta. Perlu dipahami, proyek ini adalah proyek lelang yang prosesnya melibatkan pejabat yang bahkan sekarang sudah pensiun, seperti Kepala Dinas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Posisi saya sendiri tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan saat itu. Yang pasti, gedung tersebut 100% sudah selesai dan telah dipergunakan oleh masyarakat,” ujar Rizal.
Rizal lebih lanjut menguatkan argumentasinya dengan menyebut bahwa proyek tersebut telah diperiksa oleh lembaga audit berwenang. “Proyek ini telah diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Kota dan tidak hanya sekali, melainkan dua kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, tidak ditemukan adanya masalah atau penyimpangan. Silakan datang langsung, lihat kondisi gedungnya, dan buktikan sendiri bahwa fasilitas ini telah memberikan manfaat nyata,” tantangnya.
Pertanyaan Kritis yang Masih Menggantung
Situasi ini meninggalkan sejumlah pertanyaan kritis di benak publik: Apa yang dilihat oleh Kejaksaan sehingga merasa perlu menyelidiki lebih dalam meski ada laporan audit yang clean? Apakah terdapat celah hukum atau indikasi baru yang belum terungkap dalam audit sebelumnya?
Pertarungan antara keyakinan RSUD atas legitimasi audit dan kewaspadaan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi ini akan terus menjadi perhatian. Masyarakat Kota Batu kini menunggu dengan waspada: akankah penyelidikan ini berujung pada pengungkapan sebuah skandal korupsi yang terselubung, atau justru menjadi penguatan atas integritas pengelolaan anggaran di RSUD Karsa Husada?
Transparansi dan Tekad Kejaksaan Menjadi Kunci
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Batu berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dalam prosesnya. Sebagai bagian dari komitmen ini, jaksa Andy Sasongko kembali menegaskan, “Kami mengapresiasi keterbukaan pihak RSUD. Meskipun demikian, kami memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara independen. Oleh karena itu, proses penyelidikan harus berjalan objektif, terlepas dari hasil audit sebelumnya.”
Di sisi lain, respons dari berbagai kalangan mulai bermunculan. Seorang pengamat hukum lokal, Ahmad Fadli, menyoroti pentingnya langkah Kejaksaan. “Ini merupakan perkembangan yang sehat untuk tata kelola yang akuntabel. Kejaksaan sedang membangun kasus yang kuat, sementara RSUD tentu dapat menggunakan laporan audit sebagai bagian dari pembelaannya.”
Masyarakat Berharap pada Proses Hukum yang Jernih
Sementara itu, di tengah kedua pihak yang bersikukuh, masyarakat Kota Batu menyimpan harapan dan kecemasannya sendiri. Banyak warga yang telah merasakan langsung manfaat gedung baru tersebut. “Saya berobat di sana, fasilitasnya memang bagus,” kata Sari, seorang warga. “Akan tetapi, saya tentu ingin semua prosesnya bersih. Bagaimanapun juga, dana yang digunakan adalah uang rakyat. Jadi, kami mendukung penyelidikan yang tuntas agar tidak ada keraguan.”
Kemudian, perhatian juga tertuju pada nasib para pejabat yang sudah pensiun yang terlibat dalam proyek ini. Pertanyaannya adalah, apakah status pensiun mereka dapat menghentikan proses hukum? Kejaksaan memberikan sinyal kuat bahwa status tersebut bukan halangan. “Hukum tetap berlaku untuk semua orang. Pada akhirnya, kami akan mengikuti bukti dan fakta hukum yang ada, tanpa memandang status atau jabatan seseorang,” pungkas Andy Sasongko dengan tegas.
Akhirnya, semua pihak kini memusatkan perhatian pada langkah selanjutnya dari Kejari Batu. Kedepannya, keputusan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan atau menghentikannya akan menjadi titik krusial.





