PHRI Kota Batu Kritik Royalti Musik untuk Restoran: “Beban Terlalu Berat, Hitungan per Kursi Tidak Masuk Akal!”
Batu- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Kota Batu menyoroti kebijakan pembayaran royalti musik yang dinilai memberatkan, khususnya bagi pelaku usaha restoran. Meski royalti untuk hotel masih dianggap wajar, ketentuan yang sama justru menjadi beban finansial bagi restoran karena perhitungannya berdasarkan jumlah kursi.

Baca Juga : Musim Kemarau Tapi Sering Hujan, Kok Bisa Ini Penjelasan BMKG Soal Fenomena ‘Kemarau Basah’ di Kota Batu
Royalti untuk Hotel Masih Wajar, Tapi Restoran Terbebani
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti musik di sektor hotel masih masuk akal. “Untuk hotel, biayanya masih worth it karena perhitungannya per kamar dan sudah mencakup pemutaran musik di seluruh area, mulai dari lobi, restoran hotel, hingga kamar tamu,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan restoran. Sujud menegaskan bahwa skema pembayaran royalti musik di restoran dinilai tidak proporsional. “Di restoran, musik hanyalah pendamping, bukan daya tarik utama. Orang datang untuk makan, bukan untuk mendengarkan musik. Tapi kenapa hitungannya per kursi? Ini memberatkan,” tegasnya.
Hitungan per Kursi Dinilai Tidak Adil, Pengusaha Mengeluh
Salah satu poin kritis yang diangkat PHRI adalah metode perhitungan royalti yang didasarkan pada kapasitas kursi restoran. “Bayangkan, restoran dengan 100 kursi harus membayar royalti seolah-olah semua pengunjung datang khusus untuk mendengarkan musik. Padahal, faktanya tidak demikian,” ujar Sujud.
Belum lagi, biaya tersebut belum termasuk pajak, sehingga semakin menambah beban pengusaha. “Kalau di konser musik, wajar karena pengunjung memang membayar untuk hiburan musik. Tapi di restoran? Ini tidak masuk akal,” tambahnya.
Banyak Restoran Mengeluh, Tapi Tetap Bayar Royalti
Meski merasa kebijakan ini tidak adil, mayoritas pengusaha restoran di Batu tetap memenuhi kewajiban pembayaran royalti. “Lebih dari 50% anggota kami sebenarnya protes karena musik bukan bisnis utama mereka. Tapi mau bagaimana lagi? Mereka tetap membayar demi menghindari masalah,” ungkap Sujud.
Namun, ia mengakui bahwa beberapa restoran mulai mempertimbangkan opsi untuk berhenti memutar musik demi menghindari biaya royalti. “Kalau memang terlalu berat, ya lebih baik tidak pakai musik. Tapi tentu ini mengurangi kenyamanan pelanggan,” katanya.
Solusi Alternatif: Perlukah Revisi Kebijakan?
PHRI Kota Batu mendorong adanya revisi kebijakan royalti musik untuk restoran agar lebih adil. Beberapa usulan yang diajukan antara lain:
-
Penyesuaian tarif – Royalti seharusnya dibedakan antara tempat yang mengandalkan musik sebagai daya tarik utama (seperti kafe live music) dan restoran biasa.
-
Perhitungan berdasarkan penggunaan nyata – Alih-alih per kursi, sebaiknya royalti dihitung berdasarkan durasi atau frekuensi pemutaran musik.
-
Keringanan bagi UMKM – Restoran kecil seharusnya mendapat keringanan biaya agar tidak terbebani.
Apa Dampaknya Jika Restoran Stop Putar Musik?
Jika banyak restoran memilih untuk tidak memutar musik sama sekali, dampaknya bisa dua arah:
-
Positif: Pengusaha menghemat biaya operasional.
-
Negatif: Suasana restoran menjadi kurang hidup dan berpotensi mengurangi minat pelanggan.
Sujud menegaskan bahwa PHRI tidak menentang royalti musik, tetapi menginginkan kebijakan yang lebih realistis. “Kami harap ada dialog dengan pihak terkait agar kebijakan ini tidak justru membunuh usaha restoran, terutama yang skala kecil,” pungkasnya.





