Bukan Lagi Permainan Biasa: Hobi Menerbangkan Layang-Layang Berujung Kerusakan Sawah dan Teguran di Kota Batu
Kota Batu- Tren bermain layang-layang yang sedang melanda masyarakat berubah menjadi masalah serius. Bukannya mendatangkan keceriaan, aktivitas ini justru menuai keluhan dan menyebabkan kerugian materiil. Di Kota Batu, puluhan pemuda terpaksa mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP setelah aksi mereka disebut-sebut merusak lahan persawahan dan mengancam keselamatan publik.

Baca Juga : Tak Hanya Wisata Alam, Kota Batu Kini Juga Primadona Kuliner
Insiden ini berpusat di kawasan sekitar Sendratari Arjuna Wiwaha, di mana hamparan sawah hijau kini menyisakan duka bagi para pemiliknya. Alih-alih menjadi tempat bermain, sawah-sawah tersebut justru menjadi korban dari oknum pemain layang-layang yang tidak bertanggung jawab. Tanaman padi yang mulai tumbuh dilaporkan rusak dan mati karena terinjak-injak, sementara sisa-sisa benang layang berceceran menjadi jeratan berbahaya.
Ipung Setiawan, Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, membenarkan terjadinya operasi imbauan ini.
Menurutnya, pihaknya telah menerima lebih dari sepuluh laporan dari warga yang merasa dirugikan. “Betul, kami memang melakukan imbauan untuk menindaklanjuti laporan dari beberapa pemilik lahan di sekitar Sendratari Arjuna Wiwaha. Mereka mengeluhkan kerusakan pada tanaman akibat ulah para pemain layang-layang,” jelas Ipung.
Aduan tersebut disampaikan warga melalui berbagai saluran, baik secara langsung ke Balai Kota Among Tani maupun melalui pesan aplikasi WhatsApp. Merespons hal ini, Satpol PP Kota Batu pun turun tangan dengan menurunkan 25 personel ke lokasi. Hasilnya, lebih dari 20 orang pemuda yang sedang asyik bermain layang-layang di area persawahan berhasil diidentifikasi dan diberikan teguran secara langsung.
Tidak hanya kerusakan tanaman, laporan lain yang juga mengemuka adalah terkait bahaya benang layang-layang yang putus dan berserakan.
Meski jumlah laporannya tidak sebanyak kerusakan lahan, benang yang melintang dapat membahayakan pengendara motor dan pejalan kaki. Dua peristiwa terkait hal ini bahkan sempat menjadi perbincangan viral di media sosial, menunjukkan tingginya kepedulian dan kekhawatiran masyarakat.
Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Batu mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak lagi menggunakan area persawahan warga untuk bermain layang-layang. “Kami meminta warga untuk bermain di lapangan atau fasilitas umum lain yang lebih representatif dan tidak merugikan orang lain. Sementara untuk tindakan, kami baru sebatas memberikan imbauan dan belum melakukan penyitaan barang,” tegas Ipung.
Ke depannya, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Satpol PP berkomitmen untuk melakukan pengawasan rutin. Petugas lapangan dari unit intelijen akan berjaga setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang merusak sawah dan membiarkan benang layang-layang berceceran. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan harmoni antara minat berekreasi dan penghormatan terhadap hak serta usaha para petani.





