
Suara Mataram — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat tengah merencanakan untuk melegalkan kegiatan pertambangan rakyat di Kecamatan Sekotong. Langkah ini pemerintah ambil sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah yang memiliki potensi tambang emas besar namun masih tertinggal dalam aspek kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, mengungkapkan bahwa rencana legalisasi ini berawal dari kunjungan bersama Wakil Ketua Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Nanik Sudaryati Deyang, ke lokasi pertambangan di Sekotong. Dalam kunjungan tersebut, keduanya menemukan adanya potensi besar di sektor pertambangan, namun dengan realita tingginya angka kemiskinan di masyarakat sekitar.
“Kami punya pertambangan di Sekotong, namun masyarakat sekitar masih dalam kondisi miskin. Itu yang tidak bisa kita pungkiri,” ungkap Adha saat menjelaskan latar belakang keputusan tersebut.
Baca Juga : Hasil Autopsi Diungkap, Juliana Marins Meninggal 20 Menit Usai Jatuh di Rinjani
Tujuan Legalisasi Tambang Rakyat
Salah satu tujuan utama dari legalisasi tambang rakyat ini adalah untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat merencanakan pembentukan koperasi pertambangan agar pengelolaan hasil tambang dapat dilakukan bersama secara legal.
“Dengan legalisasi ini, diharapkan masyarakat bisa mengelola hasil tambang secara lebih transparan dan berkelanjutan,” ujar Adha. “Kami juga ingin agar pertambangan di Sekotong dikelola dengan baik, tidak merusak lingkungan, dan bisa memberikan keuntungan ekonomi yang nyata untuk warga.”
Selain itu, pemda berharap legalisasi ini dapat mengawasi aktivitas pertambangan untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan lingkungan yang parah. Salah satu upaya yang pemkab gencarkan adalah penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam kegiatan pertambangan, seperti menggantikan penggunaan merkuri dengan alternatif yang lebih aman.
“Kami ingin pertambangan di Sekotong tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tapi juga aman secara lingkungan. Teknologi yang tepat dan ramah lingkungan harus digunakan untuk menggantikan bahan kimia berbahaya,” tambah Adha.
Tantangan dan Kendala dalam Legalisasi
Meski begitu, upaya legalisasi ini tidak tanpa tantangan. Kawasan pariwisata yang berada dekat dengan lokasi pertambangan menjadi salah satu kendala utama. Pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara pembangunan sektor pertambangan dan pelestarian kawasan wisata agar tidak merusak daya tarik wisata daerah.
“Jika teknologi yang digunakan ramah lingkungan, saya rasa dampaknya bisa dikendalikan, asalkan pertambangan tersebut dijalankan dengan baik dan legal,” tutup Wakil Bupati Lombok Barat.
Pemkab Lombok Barat berharap dengan legalisasi tambang rakyat di Sekotong. Kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, serta sektor pertambangan dapat berkembang dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.