Suara Mataram — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mengambil langkah untuk mendata keberadaan kos-kosan mewah yang menjamur di sejumlah titik kota. Langkah ini menyusul keluhan dari pelaku usaha perhotelan terkait praktik penyewaan harian dan mingguan oleh kos elite yang dinilai melanggar aturan izin usaha.

Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei langsung ke sejumlah pondokan dan kos-kosan yang diduga beroperasi seperti hotel. Ia menyebutkan, kos-kosan dengan fasilitas setara hotel kini kian banyak bermunculan, khususnya di Kecamatan Cakranegara.
“Fenomena ini sedang marak. Banyak kos dengan desain modern ala hotel digunakan sebagai tempat menginap harian, padahal izinnya bukan untuk itu. Kami akan cek langsung ke lapangan,” ujar Irfan, Senin (30/6).
Kos Ala Hotel Bersaing dengan Penginapan Resmi
Pemerintah setempat menelusuri harga sewa dan fasilitas yang mereka tawarkan, serta menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat mereka tarik dari operasional kos mewah tersebut.
Baca Juga : Pemprov NTB Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 September 2025
“Kalau sewa hariannya tinggi dan fasilitasnya lengkap, bisa menjadi potensi PAD yang layak kita kejar. Namun kita harus pastikan dulu legalitasnya,” tambah Irfan.
Menurut Irfan, mayoritas bangunan tersebut tidak menggunakan nama hotel, melainkan tetap memakai istilah seperti “house” atau “pondokan”. Meski dari tampilan dan layanan, sudah menyerupai penginapan komersial.
“Beberapa bangunan lama sudah pemilik upgrade dengan desain estetik, bahkan ada fasilitas kolam renang, smart TV, dan Wi-Fi. Tapi izinnya masih sebagai kos-kosan,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengungkapkan keresahan pelaku industri hotel. Menurutnya, keberadaan kos-kosan elite dengan layanan penyewaan harian tidak hanya menyalahi izin, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak adil.
“Hotel wajib mengurus hingga 30 jenis perizinan dan membayar pajak, sedangkan kos elite banyak yang tak berizin sama sekali,” ujar Adiyasa.
Adiyasa juga menekankan perlunya penegakan aturan yang adil. Agar kos-kosan yang beroperasi seperti hotel juga turut memberikan kontribusi fiskal bagi daerah.
Merespons hal ini. Pemkot Mataram sedang menyiapkan regulasi khusus agar operasional kos-kosan mewah memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat menyumbang PAD secara optimal.