Breaking News
Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Razia Rutin di Mataram, Kendaraan Angkutan Barang Tak Laik Jalan Ditindak

cek disini
Polisi-Dishub Perangi Truk ODOL Lewat Razia Serentak - PR Koran
Dishub dan BPTD aktif menindak truk ODOL di Mataram untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan.

Suara Mataram – Pemerintah Kota Mataram bersama Dishub dan BPTD Kelas II NTB rutin menggelar razia rutin untuk menindak kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Petugas menilang 40 kendaraan angkutan barang dalam satu kali operasi di wilayah Mataram karena melanggar aturan keselamatan jalan.

Baca Juga : Berantas Truk ODOL Tak Mudah, Bukan Cuma Operasi Razia Saja 

Dari jumlah tersebut, sekitar 15 hingga 20 kendaraan berasal dari wilayah lokal (berpelat DR), sementara sisanya, yakni sekitar 30 kendaraan, datang dari luar daerah. Pemerintah menggelar operasi ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

Selain penilangan, petugas juga langsung melakukan uji KIR di lokasi razia untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan. Arif menekankan bahwa uji KIR adalah kewajiban rutin bagi kendaraan niaga, termasuk truk, bus, taksi, hingga mobil pick-up.

Ketidakstabilan Truk Over Muatan dan Bahayanya bagi Pengguna Jalan

Banyak truk yang meninggikan bak dari 1,2 meter menjadi 2 meter guna meningkatkan kapasitas angkut, tetapi justru meningkatkan risiko kecelakaan. Namun, hal ini justru memperbesar risiko kecelakaan karena kendaraan membawa beban melebihi batas maksimal.

“Over muatan mengganggu sistem mekanis kendaraan. Truk jadi tidak stabil dan membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Data dari Polresta Mataram menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 570 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang, termasuk truk gandeng dan minibus.

“Truk gandeng terlibat dalam 8 kecelakaan, truk barang standar 9 kasus, dan minibus 73 kasus. Ini jadi bukti bahwa kendaraan angkutan memiliki kontribusi signifikan terhadap tingginya angka kecelakaan di kota kita,” tegas Arif.

telkomsel