Breaking News
Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Satresnarkoba Mataram Tangkap LC dan Pria Pengedar Sabu Saat Bersama di Kos

cek disini

LC Asal Cianjur Diciduk Saat Bersama Pengedar Sabu di Kamar Kos Mataram

Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Abian Tubuh
Transaksi Sabu di Kosan, ABR dan LC Freelance Asal Cianjur Ditangkap

Suara Mataram – Satresnarkoba Mataram mengamankan seorang ladies companion (LC) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial TA (28), saat berada di dalam kamar kos bersama seorang pengedar sabu berinisial ABR (35). Polisi menangkap keduanya pada Sabtu malam (14/6/2025) di kawasan Jalan Pandu Dewanata, Lingkungan Karang Bang-Bang, Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa TA dan ABR menjalin hubungan dekat. Polisi menangkap keduanya saat sedang minum tuak bersama di dalam kamar kos TA, polisi menduga lokasi ini sebagai tempat transaksi sabu.

Polisi mengamankan TA, seorang LC freelance, dan ABR karena menduga keduanya terlibat dalam peredaran sabu di kamar kos TA. Mereka menjalin hubungan dekat seperti teman tapi mesra, layaknya seperti sepasang kekasih. Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menyampaikan informasi ini kepada media pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga : Nyambi Jual Sabu, Satpam Toko Bangunan di Mataram Ditangkap Polisi 

Berawal dari Kecurigaan Warga

Menurut Suputra, ABR merupakan warga Kecamatan Sandubaya yang kerap datang ke kos TA. Dari hasil penyelidikan, ABR menjadikan area kos tersebut sebagai lokasi bertransaksi sabu, terutama di halaman kos saat pembeli datang.

“Kalau ada pembeli, ABR keluar kamar dan melakukan transaksi di halaman. Tindakan tersebut sudah berulang kali terjadi di lokasi yang sama,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Saat penggerebekan, polisi menemukan sabu siap edar seberat 3,58 gram, lengkap dengan timbangan digital, pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, dan satu unit ponsel.

“ABR jual sabu murah, hanya seratus ribuan per paketnya,” ungkap Suputra.

Dari hasil interogasi, baik ABR maupun TA mengaku pernah mengonsumsi sabu. Namun keduanya menegaskan tidak pernah memakainya secara bersamaan.

“Sebelum petugas menangkap ABR, ia sempat pakai sabu di lokasi lain. Sedangkan TA mengaku terakhir pakai dua minggu lalu, bukan dengan ABR,” lanjutnya.

telkomsel