Polisi Menangkap Seorang Pemuda Setelah Bobol Rumah Kosong dan Curi Sepeda Listrik

Suara Mataram – Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial Y ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, Mataram, setelah terbukti membobol rumah kosong dan mencuri barang-barang berharga, termasuk ponsel dan sepeda listrik. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Swakarya, Gang Metro, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Mataram.
Penangkapan Pelaku di Kos Teman
Iptu Lalu Arfi, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ampenan, menyatakan bahwa polisi menangkap Y setelah ia bersembunyi di kos teman-temannya di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Mataram.. “Pelaku sembunyi di sana untuk menghindari pengejaran,” kata Arfi.
Setelah berhasil melaksanakan aksi pencurian, Y tidak kembali ke rumahnya di Kelurahan Pagesangan, Mataram. Polisi yang menerima laporan dari korban tentang kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap Y di tempat persembunyiannya.
Baca Juga : Aniaya Bayinya yang Berusia Dua Bulan, Pengamen di Mataram Jadi Tersangka
Pelaku Melakukan Aksi Pencurian Sendirian
Menurut Arfi, Y melakukan pencurian sendirian pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, rumah yang menjadi sasaran sedang kosong. Pelaku membuka paksa gerbang dengan obeng lalu memasuki rumah. Setelah itu, ia merusak pintu rumah dengan cukit untuk masuk lebih dalam.
Dalam aksinya, Y berhasil membawa kabur dua unit AC outdoor serta satu sepeda listrik.
Pengakuan dan Ancaman Hukuman
Saat Polisi melakukan penangkapan,Y langsung mengakui perbuatannya dan tidak mengelak . Ia bersembunyi di kos teman-temannya untuk menghindari pengejaran polisi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sementara itu, Y menunggu proses hukum yang akan menentukan nasibnya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminal di sekitar kita.