Suara Mataram – Setelah resmi menjabat untuk periode 2025–2029, Wali Kota Mohan Roliskana menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan program-program yang belum tuntas pada masa jabatan sebelumnya. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram 2025 sebesar Rp 1,88 triliun, beliau berfokus pada penyempurnaan infrastruktur dan pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di wilayah timur kota.
Sektor kesehatan menjadi prioritas, dengan rencana peningkatan fasilitas dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Wali Kota Mohan mendorong pihak rumah sakit untuk mencari sumber pendanaan tambahan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), guna melengkapi fasilitas tanpa membebani APBD yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Mataram memulai pembangunan kantor wali kota baru di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Proyek ini memiliki total anggaran sebesar Rp 250 miliar, dengan tahap awal pembangunan senilai Rp 65 miliar. Pembangunan ini direncanakan selesai pada tahun 2027 dan diharapkan tidak mengganggu pos anggaran wajib lainnya.
Kebijakan Kementerian Keuangan yang membuka blokir anggaran senilai Rp 86,6 triliun memberikan angin segar bagi Pemerintah Kota Mataram. Dana ini akan dimanfaatkan untuk melanjutkan proyek-proyek strategis yang sebelumnya tertunda, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo.
Komitmen terhadap Visi-Misi dan Program Unggulan
Wali Kota Mohan menargetkan pencapaian visi-misi dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada program-program unggulan yang belum maksimal, seperti pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program 10 ASA HARUM, yang merupakan bagian dari visi-misi tersebut, mendapat sorotan karena belum terlihat implementasinya secara nyata di lapangan.
Dengan pendekatan yang terfokus dan pemanfaatan sumber daya yang ada, Pemerintah Kota Mataram di bawah kepemimpinan Wali Kota Mohan Roliskana berupaya merealisasikan program-program yang sempat tertunda, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota.
Baca Juga :