Suara Mataram – Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) terdampak penggusuran di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, kini resmi menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun Pemerintah Kota Mataram. Huntara tersebut terletak di sebelah utara area playground Rusunawa Ampenan.

Camat Ampenan Muzakkir Walad menjelaskan bahwa warga mulai menempati huntara sejak Senin, 30 Juni 2025, setelah sempat tertunda dari jadwal awal.
“Semua fasilitas huntara sudah lengkap, termasuk kamar, MCK, dan pelengkap lainnya. Kami pastikan warga nyaman tinggal di sana,” ujar Muzakkir, Selasa (1/7/2025).
Huntara tersebut pemerintah bangun dengan anggaran sekitar Rp250 juta dari APBD, menyediakan 20 unit kamar. Namun, pembangunan fasilitas seperti toilet pembiayaannya secara terpisah. Sebelum menempati huntara, warga wajib menandatangani surat perjanjian yang melarang pemindahtanganan kamar, menerima tamu tanpa izin, serta kewajiban menjaga fasilitas.
Baca Juga : Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga Mataram: Fix Beralih Ojek Lokal
Dari 45 KK terdampak penggusuran, hanya 15 KK yang benar-benar tidak memiliki tempat tinggal. Namun, Pemkot Mataram memfasilitasi 18 KK dengan menyiapkan huntara. Dua kamar sisanya akan berfungsi sebagai gudang dan musala.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana akan meninjau langsung huntara pada Rabu, 2 Juli 2025, sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada para penghuni.
Alat berat merobohkan bangunan masjid dalam penggusuran yang sempat viral di media sosial dan terdengar teriakan warga. Camat Ampenan menegaskan bahwa pihaknya melakukan penggusuran berdasarkan putusan inkrah Mahkamah Agung No. 1638.K/Pdt/2010, yang menyatakan bahwa lahan seluas 64 are tersebut sah milik Ratna Sari Dewi.
Selain rumah warga, masjid yang berdiri di atas lahan juga ikut petugas bongkar. Pemerintah mengklaim telah berkoordinasi dengan MUI Kota Mataram terkait hal tersebut.